Sekjen PBNU Sebut Rapat Pleno Syuriah Tidak Sah, Keputusan Muktamar Ditabrak

3 hours ago 3
Sekjen PBNU Sebut Rapat Pleno Syuriah Tidak Sah, Keputusan Muktamar Ditabrak - GenPI.co
Sekjen PBNU pengganti Gus Ipul yakni Amin Said Husni menyebut rapat pleno versi Pengurus Besar Syuriah tidak sah secara organisasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/n/pri)

GenPI.co - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pengganti Gus Ipul yakni Amin Said Husni menyebut rapat pleno versi Pengurus Besar Syuriah tidak sah secara organisasi.

Rapat pleno yang digelar pada Selasa dan Rabu (9-10/12) tersebut dinilai melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) NU serta keputusan Muktamar ke-34.

“Ini bukan hanya tidak prosedural. Namun juga menabrak keputusan tertinggi organisasi yaitu Muktamar,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/12).

BACA JUGA:  Said Abdullah Prihatin, Konflik PBNU Dikabarkan Karena Tambang

Amin menyampaikan ada sejumlah alasan rapat untuk menetapkan pejabat Ketum PBNU tersebut tak punya dasar hukum organisasi.

Pertama, dalam ART NU pada Pasal 93 menyebut Rapat Harian Syuriyah tak punya otoritas membuat keputusan yang berdampak pada struktur Tanfidziyah, termasuk posisi Ketum.

BACA JUGA:  Sesepuh Nahdlatul Ulama Minta Konflik di PBNU Diselesaikan Secara Islah

“Keputusan itu hanya mengikat internal Syuriyah Harian sebagaimana Perkum 10/2025 Pasal 15 ayat 3. Jadi tak ada efek terhadap kedudukan ketua umum,” ujarnya.

Kedua yakni melanggar tata kepemimpinan rapat. Sebab pada Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ART NU, rapat pleno PBNU wajib dipimpin Rais Aam bersama ketua umum.

BACA JUGA:  Idrus Marham Minta Percepatan Muktamar PBNU untuk Akhiri Konflik

Sedangkan alasan ketiga, rapat untuk menetapkan pejabat ketua umum itu tidak punya dasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |