GenPI.co - Satgas Pamtas RI-Malaysia menyita 92 pucuk senjata api rakitan eks pemberontak Pasukan Gerilya Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) di perbatasan Kalimantan Barat.
Sebanyak 92 senjata api rakitan itu disita dari masyarakat melalui operasi persuasif di perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah teritorial Koram 121/ABE.
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arif mengatakan penyitaan dilakukan Satgas Armed Yon Zipur 5/ABW di sektor timur dan Satgas Yon Kav 12/BC di sektor barat.
BACA JUGA: Miris! 13.057 Hektare Lahan di Kalbar Terbakar Sepanjang Tahun 2024
“Ada 92 senjata api rakitan dan 35 butir amunisi yang disita dari masyarakat sipil,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/12).
Dia mengungkapkan Satgas Pamtas RI-Malaysia sebelumnya juga telah menyita lebih dari 150 senjata api rakitan beserta amunisi dari eks pemberontak PGRS/Paraku di wilayah Kalimantan Barat.
BACA JUGA: 2 Atlet Muaythai Kalbar Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional di Malaysia
Luqman menyampaikan terima kasih atas kerja sama warga yang sukarela menyerahkan sejumlah senjata api itu.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan keamanan serta ketertiban di daerah perbatasan,” ujarnya.
BACA JUGA: Duta HIV/AIDS Kalbar Edukasi Generasi Muda Cegah Penularan
Dia menjelaskan senjata api sisa peninggalan eks PGRS/Paraku merupakan senjata api rakitan laras panjang. Beberapa di antaranya pun masih aktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News