
GenPI.co - KPK akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB.
“Secepatnya ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (29/7).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.
BACA JUGA: KPK Usut Motor Mewah dari Rumah Ridwan Kamil, Tercatat Atas Nama Ajudan
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021–2023.
Budi menjelaskan KPK terus melakukan pemeriksaan agar konstruksi perkara korupsi di BJB ini semakin terang.
BACA JUGA: KPK Belum Periksa Ridwan Kamil, Masih Telusuri Kepemilikan Kendaraan
“Beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan, dan tentu untuk melengkapi kebutuhan penyidik ya, yakni informasi dan keterangan yang dibutuhkan,” papar dia.
Budi menyebut konstruksi perkara ini menjadi terang setelah dilakukan penyidikan.
BACA JUGA: Lisa Mariana Siap Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Kami Pengin Netral
Saat menggeledah rumah RK, KPK menyita sejumlah kendaraan dari kediamannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News