
GenPI.co - Orang tua Prada Lucky Namo prajurit TNI AD meminta agar pelaku penganiayaan sang anak dihukum mati.
Prada Lukcy diketahui meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya saat bertugas baru 2 bulan Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT.
"Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya," kata sang ayah Sersan Mayor Christian Namo, Jumat (8/8).
BACA JUGA: Siswa Diklapaif Gelar Bhakti Sosial, Kapten Inf Yohanes Rahawarin: TNI untuk Rakyat
Christian menyatakan kekecewaannya terhadap 2 rumah sakit di Kupang yang menolak untuk mengautopsi penyebab kematian dari anaknya.
Kedua rumah sakit yang dimaksud adalah RS Tentara dan RS Polri di Kupang
BACA JUGA: TNI Siapkan Tim Khusus Evakuasi, Ada 578 WNI di Iran dan Israel
Seperti diberitakan sebelumnya, Prada Lucky Namo adalah prajurit TNI yang baru menjadi anggota TNI selama 2 bulan.
Dia ditempatkan di Batalion Pembangunan 843 setelah sah menjadi prajurit TNI.
BACA JUGA: DPR RI Desak KBRI dan TNI Segera Evakuasi Ratusan WNI di Iran
Dari sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial, tubuh Prada Lucky dipenuhi luka lebam dan memar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News