Prabowo Subianto Belum Tetapkan Status Bencana Nasional, Situasi Disebut Terkendali

4 hours ago 4
Prabowo Subianto Belum Tetapkan Status Bencana Nasional, Situasi Disebut Terkendali - GenPI.co
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

GenPI.co - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional terkait musibah di Pulau Sumatera.

Muzani mengatakan terkait desakan dari sejumlah kalangan untuk penetapan statuis bencana nasional itu sepenuhnya kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyampaikan penetapan status bencana nasional itu pun harus didasari dengan pertimbangan matang dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

BACA JUGA:  Peduli Korban Bencana Sumatera, Telkomsel Pulihkan Jaringan dan Salurkan Bantuan

“Presiden memiliki pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden, sebab keputusannya harus ditetapkan bentuk Keppres,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/12).

Hal tersebut disampaikan Muzani seusai bertemu Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12).

BACA JUGA:  30 Kampus Terdampak Bencana di Sumatra, Akses Kampus Terputus hingga Listrik Padam

Politikus Partai Gerindra tersebut tidak mengungkapkan secara rinci terkait pertimbangan apa yang dimaksud.

Dia menyatakan pemerintah menilai situasi di lapangan sampai sejauh ini masih bisa dikendalikan melalui koordinasi dengan pemda.

BACA JUGA:  Bencana di Sumatra: 447 Meninggal 399 Hilang dan 33.620 Warga Terdampak

“Pemeritah bisa mengendalikan situasi dan kondisi secepatnya. Sekarang pun tengah bersama pemerintah daerah di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |