GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah dan kurator PT Sritex segera menyelesaikan pembayaran pesangon dan THR ribuan pekerja yang terkena PHK massal.
Edy mengatakan kurator PT Sritex baru saja membayarkan upah terakhir karyawan perusahaan sampai Februari.
Sedangkan untuk pesangon dan THR bagi ribuan pekerja yang terkena PHK massal pada awal Maret 2025 tersebut masih tertahan dengan alasan masih menunggu hasil penjualanm aset.
BACA JUGA: 6 Bidang Tanah 20.027 Meter Persegi Milik Bos Sritex Disita, Ada Bangunan & Vila
“Buruh bukan hanya angka dalam laporan pailit. Mereka itu manusia yang menopang industri nasional,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (14/11).
Legislator PDIP itu menyampaikan negara tak boleh berdiam diri terhadap nasib buruh yang puluhan tahun punya kontribusi dalam industri nasional.
BACA JUGA: JPU Kejari Surakarta Siapkan Dakwaan 3 Tersangka Korupsi Sritex
“Negara punya kewajiban uintuk hadir menegakkan keadilan bagi mereka,” tutur legislator dari Dapil III Jawa Tengah itu.
Edy menyebut proses kepailitan Sritex tak boleh berhenti sampai penjualan aset. Kurator dan pemerintah, menurutnya harua aktif mencari investor baru.
BACA JUGA: Dirut Sritex Iwan Kurniawan jadi Tersangka, Kejagung: Kondisikan Kredit Bank Jateng
Alumnus Universitas Gadjah Mada itu menilai kehadiran investor baru bertujuan supaya industri tekstil di Sukoharjo hidup kembali sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































