
GenPI.co - Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) disebut tidak ada kekerasan dan tanpa keterlibatan dari orang lain.
Hal ini ditegaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menyimpulkan kematian diplomat Kemlu tersebut tanpa keterlibatan orang lain.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra, Selasa (29/7).
BACA JUGA: Sebut Kematian Arya Daru Tak Harus jadi Tontonan Publik, Kemlu Minta Tak Spekulatif
Wira menjelaskan penyebab kematian Arya Daru ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.
"Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tegaas dia.
BACA JUGA: Tas Milik Diplomat Arya Daru Ditemukan di Atap Kemlu, Berisi Laptop Pakaian dan Obat
Di sisi lain, dia membeberkan kesimpulan dari beberapa ahli menyebutkan tidak ada tanda-tanda kematian Arya Daru akibat kekerasan dari orang lain.
Seperti diketahui, diplomat Kemlu tersebut ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
BACA JUGA: Kemlu Tak Beri Tafsir, Serahkan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru ke Polisi
Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya mengundang dan memeriksa sebanyak 24 saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News