
GenPI.co - Polda Metro Jaya tengah mempelajari sejumlah bukti terkait penyelidikan kasus tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh forensik adalah kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi, dan digital.
"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," kata dia, Jumat (11/7).
BACA JUGA: DPR RI Prihatin Diplomat Kemlu Tewas Mencurigakan, Polri Didesak Usut Tuntas
Di sisi lain, pihaknya menargetkan penyelidikan kasus tewasnya diplomat Kemlu ini rampung dalam waktu sepekan.
"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insyaallah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," imbuh dia.
BACA JUGA: Seorang Mahasiswa Indonesia Ditahan di AS, DPR RI: Kemlu Harus Terus Dampingi
Dia mengungkapkan Polri sudah banyak menangani kasus seperti ini.
"Hal yang kayak gini, kita sudah banyak pengalamannya di Polda Metro Jaya, banyak sekali pengalaman,” tegas dia.
BACA JUGA: Kemlu Klaim Pelaksanaan Pemilu 2024 di Luar Negeri Berlangsung Kondusif
Dia menegaskan dalam penyelidikan ini dilakukan secara komprehensif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News