GenPI.co - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Maria Lestari (ML) kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik memanggil dua saksi yakni AW dan ML untuk diperiksa pada Kamis (16/1).
“Pemeriksaan atas nama AW dan AL dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/1).
BACA JUGA: Eks Ketua KPU RI Arief Budiman Diperiksa KPK soal Kasus Hasto Kristiyanto
Dari informasi yang dihimpun, untuk saksi inisial AW merupakan Arif Widodo, eks anggota DPR RI.
KPK belum mengungkapkan secara detail terkait materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap AW dan ML itu.
BACA JUGA: KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi pada Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
Awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Lestari pada Kamis (9/1) lalu. Namun yang bersangkutan meminta penjadwalamn ulang hari ini.
KPK pada Selasa 24 Desember 2024 menetapkan dua tersangka baru pada rangkaian penyidikan kasus Harun Masiku.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Seusai Diperiksa KPK
Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang advokat atas nama Donny Tri Istiqomah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News