
GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merespons usulan PDIP yang menyarankan semua BUMN berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Politikus Partai Demokrat tersebut menyambut baik usulan itu. Namun keputusannya tetap pada pemerintah.
“Ya bisa saja. Tentu ini jadi domain dan kewenangannya pemerintah,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/7).
BACA JUGA: DPR RI Singgung Anggaran MBG, Usulan Moratorium IKN Bakal Dikaji
Dia menyampaikan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pun juga bisa diusulkan supaya pindah berkantor ke IKN.
“Bisa memindahkan misalnya Kemenhut atau kementerian yang memang benar-benar bisa mulai beraktivitas di sana,” tuturnya.
BACA JUGA: DPR RI Akan Kaji Untung dan Rugi soal Penundaan Pembangunan IKN
Sekjen Demokrat itu mengungkapkan UU mengenai IKN sudah disusun. Oleh karena itu, negara pun harus konsten mnenjalankannya.
Pria yang akrab disapa Hero itu menyatakan untuk menjalankan UU soal IKN itu bisa dengan pemindahan bertahap kantor kementerian atau lembaga.
BACA JUGA: Komisi II DPR RI Bakal Bahas Usulan Agar Wapres Berkantor di IKN Kaltim
“Kami sepenuhnya menyerahkannya kepada pemerintah selaku pemilik kewenangan,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News