
GenPI.co - Said Iqbal memastikan Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Para anggota DPR RI yang akan dilaporkan ke MKD DPR RI tersebut adalah mereka yang pernyataan dan sikapnya dinilai arogan.
Dia mengatakan dua lembaga yang dipimpinnya (Partai Buruh dan KSPI) akan membuat laporan ke MKD pada Rabu (3/9) besok.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Minta DPR RI Segera Buka Ruang Dialog untuk Rakyat
“Pengetian non-aktif kan tidak ada di undang-undang MKD. Jadi biar MKD nanti yang memutuskan apa sanksi kepada anggota DPR RI,” katanya dikutip Selasa (2/9).
Nonaktif tersebut merujuk pada sejumlah partai politik yang memberikan sanksi kepada para kadernya di DPR RI karena dinilai menimbulkan polemik di publik.
BACA JUGA: Daftar Legislator DPR RI Dinonaktifkan, Ada Adies Kadir, Eko Patrio, hingga Uya Kuya
Mereka yang dikenai sanksi oleh masing-masing partainya di antaranya ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem.
Kemudian Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar. Said Abdullah menilai sanksi harusnya diberhentikan sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR RI: Kami Minta Maaf
Sebab pernyataan dan sikap arogan para legislator DPR RI tersebut menjadi salah satu pemicu aksi demonstrasi dan huru-hara beberapa hari lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News