Partai Buruh Ancam Mogok Nasional, Nilai Kenaikan Upah Disebut Hancurkan Daya Beli

3 weeks ago 38
Partai Buruh Ancam Mogok Nasional, Nilai Kenaikan Upah Disebut Hancurkan Daya Beli - GenPI.co
KSPI dan Partai Buruh menolak nilai kenaikan UMP dan UMK 2026 versi pemerintah, karena tak sesuai harapan pekerja. (Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak nilai kenaikan UMP dan UMK 2026 versi pemerintah, karena tak sesuai harapan pekerja.

KSPI dan Partai Buruh pun mengancam akan melakukan mogok nasional pada November atau awal Desember 2025.

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan pengumuman kenaikan upah minimum 2026 pada 21 November bisa memicu aksi besar.

BACA JUGA:  Partai Buruh Desak DPR RI Percepat Bahas Revisi UU Pemilu, Seusai Putusan MK

“Kami menolak keras nilai kenaikan dengan indeks tertentu 0,2 sampai 0,7 persen yang ditetapkan Kemnaker,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (14/11).

Dia mengaku Partai Buruh, KSPI, dan Koalisi Serikat Pekerja (KSPPB) sedang menyiapkan mogok nasional sebagai bentuk penolakan itu.

BACA JUGA:  Partai Buruh Minta Legislator DPR RI Pemicu Polemik Supaya Dipecat

Said Iqbal menyampaikan aksi itu rencananya digelar di 300 kabupaten atau kota yang tersebar di 38 provinsi.

Perkiraannya, aksi mogok nasional itu akan melibatkan sekitar lima juta buruh di 5 ribu pabrik di Indonesia.

BACA JUGA:  Partai Buruh Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Suara Rakyat Harus Digunakan

“Semua buruh keluar dari pabrik, di halaman pabrik dan akan ke kantong-kantong atau kantor-kantor pemerintah,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |