GenPI.co - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira Sulawesi Utara CS yang diduga memaksa narapidana Muslim memakan daging anjing dicopot dari jabatannya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap CS.
"Sudah kami copot. Kami proses sejak kami dapat informasi sekitar empat hari yang lalu, kami sudah copot dari jabatan," kata dia, Rabu (3/12).
BACA JUGA: 7 Lapas dan Rutan Baru Rampung Dibangun Akhir 2025, Siap Tampung 4.500 Warga Binaan
Agus menjelaskan CS akan menjalani sidang kode etik, meski sudah dicopot dari jabatannya.
Sebagai informasi, pemaksaan terhadap narapidana Muslim ini terjadi pada sebuah pesta.
BACA JUGA: 24.537 Sajam dan 10.572 Ponsel Disita dari Razia Lapas dan Rutan, Ada Narkoba
"Ini lagi kami periksa, alasannya mereka lagi pesta ulang tahun, tetapi kami bakal periksa. Intinya kami tidak menoleransi hal-hal seperti itu," papar dia.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas Rika Aprianti mengungkapkan kepala lapas tersebut sudah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November 2025.
BACA JUGA: Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maksimum
"Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































