
GenPI.co - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun merespons terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru.
Bapanas RI diketahui mengeluarkan putusan Nomor 299 tahun 2025 terkait Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
Misbakhun mengatakan penyesuaian harga beras adalah suatu keniscayaan di tengah dinamika biaya produksi yang ditanggung petani.
BACA JUGA: Ketum SOKSI Diduduki Misbakhun, Bahlil Lahadalia Sebut Harapan Besar
Politikus Partai Golkar itu menyatakan HET baru itu harus bisa memberi margin untung yang wajar untuk petani, sehingga bisa termotivasi menanam serta menjaga produktivitas.
“Petani sejahtera merupakan tulang punggung utama dalam ketanan pangan nasional,” katanya dikutip dari JPNN, Rabu (27/8).
BACA JUGA: Partai Golkar Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Kata Misbakhun
Mibakhun juga menyinggung terkait dampak dari kebijakan HET baru untuk beras ini dari kacamata konsumen.
“Kita harus jujur mengakui, kenaikan harga bahan pangan pokok sangat sensitif bagi warga. Harus dipastikan tidak membebani konsumen,” ujarnya.
BACA JUGA: Misbakhun: Bebaskan Tagihan Listrik Pengusaha Kecil
Dia menekankan jangan sampai kenaikan HET beras itu membebani konsumen terutama kelompok rumah tangga berpendapatan rendah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News