GenPI.co - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatra Selatan, Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal di kamar indekosnya.
Komisi Yudisial (KY) mendorong pihak terkait memperhatikan aspek kesejahteraan hakim.
Hakim senior sekaligus juru bicara PN Palembang Raden Zaenal Arief meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11).
BACA JUGA: MA Minta Publik Tenang soal Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Tunggu Hasil Polisi
Almarhum ditemukan meninggal setelah petugas keamanan mengecek kamarnya karena yang bersangkutan tidak keluar sejak pagi.
Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan kesejahteraan hakim perlu diperhatikan,
BACA JUGA: Hakim Diteror Telepon Sebelum Rumahnya Terbakar, Tangani Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Hal ini meliputi dimensi sosial dan keluarga supaya setiap hakim diberikan perhatian terkait lokasi tugas yang berdekatan dengan keluarga.
“Meski sudah memperoleh fasilitas rumah dinas atau biaya sewa rumah seperti rumah indekos, dengan beban pekerjaan yang begitu besar dan kecenderungan menyimpan beban psikologis, penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya,” kata juga juru bicara KY, dikutip Sabtu (15/11).
BACA JUGA: Ikahi Desak DPR Sahkan RUU Jabatan Hakim Seusai Teror Hakim Khamozaro di Medan
Dalam hal ini, KY juga mendorong supaya psikologis hakim diperhatikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































