
GenPI.co - KPK memanggil Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Muryanto Amin terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan Rektor USU tersebut untuk dimintai keterangan.
"Jadi, kami mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari Rektor ini mengenai masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya," kata dia, dikutip Selasa (26/8).
BACA JUGA: KPK Belum Periksa Bobby Nasution: Belum Ada Pengajuan
Asep menjelaskan Rektor USU adalah bagian dari circle Gubernur Sumut Bobby Nasution dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
“Kemudian Rektor Sumut, karena tadi disampaikan, ini circle-nya (lingkaran pertemanan), Topan juga kan circle-nya,” papar dia.
BACA JUGA: Piala Kemerdekaan 2025 Berjalan Sukses, Bobby Nasution Tuai Pujian
Asep membeberkan hal ini terkait adanya dugaan aliran uang kepada Rektor USU dalam proyek ini.
Maka dari itu, KPK mengagendakan pemanggilan Muryanto Amin untuk mendalami pengetahuannya terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan ini.
BACA JUGA: Proyek Jalan Sumut Lanjut di Tengah Kasus Korupsi, Bobby: Belum Dimulai Pengerjaannya
Dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Sumut ini, Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News