
GenPI.co - KSAD Maruli Simanjuntak menyebut Letkol Teddy Indra Wijaya selama menjabat Seskab tidak harus mundur dari militer.
Maruli mengatakan juru bicara Istana telah menyebut jabatan Seskab di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
“Ada Perpres yang menyebut Seskab itu di bawah Setmilpres,” katanya dikutip dari JPNN.com, Kamis (13/3).
BACA JUGA: TB Hasanuddin: Letkol Teddy Harus Mundur dari Prajurit TNI
Dia menyampaikan dengan keberadaan Seskab yang di bawah Setmilpres itu membuat Letkol Teddy tak harus mundur dari prajurit TNI.
“Kalau berdasarkan itu, seharuisnya tidak harus mundur,” tutur mantan Pangkostrad itu.
BACA JUGA: Kenaikan Pangkat Teddy Pakai Surat Perintah, TB Hasanuddin: di Luar Kebiasaan
Setmilpres sebagaimana UU TNI diketahui masuk di kementerian atau lembaga yang bisa diduduki oleh prajurit aktif.
DPR RI diketahui sedang merancang RUU TNI dan Setmilpres masih masuk dalam kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit.
BACA JUGA: Peneliti: Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Bisa Berdampak Kecemburuan Pamen
Maruli menyampaikan pada dasarnya Setmilpres itu merupakan lembaga yang selalu diisi prajurit TNI aktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News