Mantan Direktur Kemenag Diperiksa KPK, Dalami Perannya dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

3 months ago 80
Mantan Direktur Kemenag Diperiksa KPK, Dalami Perannya dalam Kasus Korupsi Kuota Haji - GenPI.co
Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Foto: ANTARA/Muhammad Rizki)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid terkait penyediaan layanan bagi jemaah haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Subhan Cholid saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Sestama Baznas).

"Penyidik mendalami pengetahuannya terkait penyediaan layanan bagi jamaah haji,” kata dia, dikutip Kamis (13/11).

BACA JUGA:  KPK Telusuri Pembagian Kuota Haji Tambahan, Siapkan Tim ke Arab Saudi

Budi menjelaskan Subhan Cholid diperiksa mengenai perannya terkait pembagian kuota haji tambahan pada 2024.

Di sisi lain, Subhan Cholid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag saat itu.

BACA JUGA:  KPK Periksa 300 Biro Travel Haji, Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera Diumumkan

Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag itu memilih bungkam saat ditanya terkait pemeriksaannya di KPK pada Rabu (12/11).

Subhan meminta awak media untuk menanyakan ke penyidik mengenai pemeriksaannya.

BACA JUGA:  5 Bos Travel Haji Diperiksa di Mapolresta Yogyakarta, KPK: Dalami Peran Mereka

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |