
GenPI.co - Mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019—2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre diperiksa di Kejagung pada Senin (14/7).
“(Diperiksa selaku) Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” kata dia, Senin (14/7).
BACA JUGA: GoTo Kooperatif dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: Kami Hormati
Harli menjelaskan Andre diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Namun demikian, Harli tak mau membeberkan lebih detail mengenai substansi pemeriksaan terhadap Andre.
BACA JUGA: Kantor GoTo Digeledah Terkait Kasus Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Sebelum memeriksa Andre, Kejagung sempat menggeledah kantor GoTo pada Selasa (8/7) pekan lalu.
Kejagung juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
BACA JUGA: Indosat dan GoTo Luncurkan Sahabat-AI, Wujud dari Visi Masa Depan Indonesia
Ini berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News