GenPI.co - Selebgram Lisa Mariana (LM) dan F menjadi tersangka dalam kasus video asusila yang beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Lisa Mariana dan F ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan,” kata dia, Selasa (11/11).
BACA JUGA: Ribut dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Makin Banyak Endorse
Hendra menjelaskan keduanya secara sadar melakukan perekaman video asusila tersebut.
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kembali penyidik siber.
BACA JUGA: Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun, Lisa Mariana Tak Dibui
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” papar dia.
Di sisi lain, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya video lain.
BACA JUGA: Lisa Mariana Tidak Ditahan Seusai Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri
“Ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” imbuh dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































