GenPI.co - Warga binaan di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Aceh Tamiang terpaksa dikeluarkan karena banjir sudah mencapai atap.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan warga binaan tersebut.
“Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana, ya, harus dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan,” kata dia, Jumat (5/11).
BACA JUGA: Akses Darurat Dibuka di Titik Terisolasi Aceh Timur, Jembatan Rusak Jadi Hambatan
Agus menjelaskan keberadaan warga binaan yang dilepaskan belum diketahui karena situasi dan kondisi yang belum kondusif.
“Mudah-mudahan nanti setelah semuanya reda, nanti kami akan bisa inventarisasi kembali. Namun, alasannya adalah alasan kemanusiaan. Nanti kalau enggak dilepas, kalau sampai ke atap, nanti kami yang salah,” papar dia.
BACA JUGA: Aceh Tamiang Krisis Logistik, 206.903 Warga Mengungsi
Agus mengungkapkan pihaknya menugaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk menangani hal itu.
Pihaknya juga menginstruksikan Ditjen Imigrasi untuk mendata kondisi unit pelaksana teknis (UPT) terdampak.
BACA JUGA: Bupati Aceh Utara Minta Dukungan Semua Pihak, 121 Warga Tewas dan Ribuan Mengungsi
“Nanti dari hasil revitalisasi, nanti akan kami ketahui, kerusakan-kerusakan apa yang ditemukan, permasalahan-permasalahan apa yang terjadi, dampak daripada bencana nanti akan kita lalukan upaya penanggulangan bersama,” terang dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































