Langgar Etik dan Moral Terkait Kasus Kematian Dosen Semarang, AKBP B Dipecat

4 hours ago 5
  1. GenPI.co
  2. Hot News
  3. Langgar Etik Dan Moral Terkait Kasus Kematian Dosen Semarang, Akbp B Dipecat

Polda Jawa Tengah memecat AKBP B terkait kasus kematian perempuan dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang berinisial D (35).

Langgar Etik dan Moral Terkait Kasus Kematian Dosen Semarang, AKBP B Dipecat - GenPI.co
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi Artanto. (Foto: ANTARA/I.C Senjaya)

GenPI.co - Polda Jawa Tengah memecat AKBP B terkait kasus kematian perempuan dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang berinisial D (35).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Artanto mengatakan sidang kode etik profesi terhadap AKBP B digelar di Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (3/12).

Dalam sidang tersebut, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jateng menjatuhkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap AKBP B.

BACA JUGA:  3 Titik Longsor Tutup Akses Lembah Anai, Polisi Imbau Cari Jalur Alternatif

Seperti diketahui, dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang berinisial D (35) ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar penginapan pada 17 November 2025.

"Dalam persidangan didengar 7 orang saksi," kata dia, dikutip Jumat (5/12).

BACA JUGA:  Pelaku Peledakan SMAN 72 Belum Bisa Diperiksa, Polisi Tunggu Kondisi Membaik

Perbuatan AKB B dianggap menurunkan citra Polri, pelanggaran norma agama dan kesusilaan, serta perselingkuhan.

Anggota polisi tersebut terbukti menjalin hubungan dekat dengan dosen D.

BACA JUGA:  Siswa SMA Tangerang Hilang Sepekan Ditemukan Selamat, Polisi Selidiki Motif

Bahkan AKB B memasukkan nama korban dalam Kartu Keluarga tanpa sepengetahuan istri sah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |