KY Verifikasi Laporan Tom Lembong soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

1 month ago 36
KY Verifikasi Laporan Tom Lembong soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim - GenPI.co
Anggota dan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata di Gedung KY, Jakarta. (Foto: ANTARA/HO-KY RI)

GenPI.co - Komisi Yudisial (KY) segera memverifikasi dan menganalisis laporan Tom Lembong mengenai  dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun kepada dirinya dalam kasus korupsi importasi gula.

Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan KY sudah menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim.

“KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap kuasa hukum TL (Tom Lembong) segera melengkapi persyaratan laporan,” kata dia, Selasa (5/8).

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Tom Hasto

Mukti menjelaskan laporan disampaikan kuasa hukum Tom Lembong di Gedung KY, Jakarta, Senin (4/8).

“KY telah mengawal kasus ini karena menarik perhatian publik melalui tugas pemantauan persidangan,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Semen Padang Berpeluang Jadi Tim Musafir, Pemain Diminta Menyesuaikan Diri

Mukti membeberkan sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan merespons cepat dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu.

Dia mengungkapkan KY akan memeriksa pelapor dan memungkinkan juga memeriksa hakim yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Prabowo Disebut Ingin Perkuat Persatuan

Hal ini untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran KEPPH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |