GenPI.co - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diduga melibatkan para legislator, yakni DPRD Ponorogo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan mendalami kemungkinan ini.
“Kami juga akan mendalami ke sana dari nilai-nilai proyek yang ada di Kabupaten Ponorogo, khususnya apakah nanti ada penyimpangan atau tidak,” kata dia, dikutip Senin (10/11).
BACA JUGA: KPK Sita Uang Tunai dari OTT Bupati Ponorogo, 7 Orang Diperiksa Intensif
Asep mengungkapkan pelaksanaan sebuah proyek di Pemerintah Kabupaten Ponorogo membutuhkan persetujuan dari legislatif.
“Untuk adanya proyek dan lain-lain itu ada persetujuan tidak hanya dari eksekutif, tetapi juga dari legislatif, di penganggaran yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya,” papar dia.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Ponorogo Amankan 13 Orang, Kasus Mutasi dan Rotasi Jabatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) diketahui menerima uang Rp2,6 miliar dalam tiga klaster kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Klaster ini adalah dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
BACA JUGA: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Kasus Mutasi Jabatan
Sebelumnya, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di Ponorogo tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































