KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamenaker: Penyidikan Belum Rampung

5 hours ago 6
 Penyidikan Belum Rampung - GenPI.co
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka. (Foto: ANTARA/BAYU PRATAMA S)

GenPI.co - Penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan diperpanjang.

Mantan Wamenaker ini ditahan di KPK di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih pada 22 Agustus-10 September 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK memperpanjang penahanan Immanuel Ebenezer karena penyidikan perkaranya masih berproses.

BACA JUGA:  Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Akui Salah, Klarifikasi Soal Handphone dan Mobil

“Karena memang penyidikannya masih berproses, masih dibutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan maupun para saksi ataupun pihak lain yang terkait,” kata dia, Kamis (11/9).

Budi menjelaskan Wamenaker tengah terjerat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BACA JUGA:  KPK Sita 4 Ponsel dan 1 Alphard dari Rumah Mantan Wamenaker: Kami Tanyakan

Dalam kasus ini, KPK melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang-barang terkait hasil dugaan pemerasan K3.

Di sisi lain, KPK juga melakukan pengembangan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

BACA JUGA:  Prabowo Pastikan Kursi Wamenaker Segera Terisi Seusai Immanuel Ebenezer Dicopot

“Untuk RPTKA dan K3, kami sama-sama laksanakan penyidikan. Dua-duanya berjalan sampai saat ini. Tidak ada hambatan sejauh ini, tetapi untuk pengembangannya memang waktunya menunggu,” tutur Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |