GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Semarang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pungutan ke pegawai negeri.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan salah satu saksi yang diperiksa yakni Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin (IA).
“Semua saksi hadir dan didalami terkait pengaturan upah pungut serta tambahan penghasilan pegawai bagi wali kota sebelumnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/12).
BACA JUGA: KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus yang Menjerat Rita Widyasari
Saksi lain yang diperiksa penyidik KPK yakni Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Ninawan Febrianto.
Kemudian Kabid Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, dan wiraswasta atas nama nama Kapendi.
BACA JUGA: Sidik Pengadaan Gas Alam Cair di Pertamina, KPK: Tidak Ada Kajian Risiko
Penyidik memeriksa para saksi di Polrestabes Semarang pada Kamis (19/12). Namun KPK belum mengungkapkan secara rinci temuan dalam pemeriksaan itu.
KPK pada 17 Juli 2024 mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Periksa Mantan Istri Bos PT Taspen, KPK: Didalami Terkait Aliran Uang
Perkara yang disidik yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang tahun 2023 hingga 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News