GenPI.co - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani (AK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Rita Widyasari (RW).
Rita Widyasari yang merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.
“Pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan atas nama AK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari Antara, Jumat (20/12).
BACA JUGA: KPK Periksa Dirjen Anggaran Terkait PNBP Produksi Batu Bara Kasus Rita Widyasari
KPK belum mengungkapkan secara rinci terkait materi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Askolani.
Penyidik dari lembaga antirasuah itu diketahui kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari.
BACA JUGA: KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Kasus Rita Widyasari
Gratifikasi tersebut dari sejumlah perusahaan atas produksi batu bara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
KPK juga sedang menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bupati Kartanegara periode 2010-2015 Rita Widyasari.
BACA JUGA: Sita 98 Kendaraan dan Aset Lain Milik Rita Widyasari, KPK: Terkait TPPU
Dalam penyidikan tersebut, ada sejumlah barang bukti yang disita. Di antaranya 91 unit kendaraan dan sejumlah barang bernilai ekonomis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News