![KPK Panggil eks Bos PT Taspen Iqbal Lantaro untuk Diperiksa soal Kasus Investasi Fiktif - GenPI.co KPK Panggil eks Bos PT Taspen Iqbal Lantaro untuk Diperiksa soal Kasus Investasi Fiktif - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2024/11/09/kpk-periksa-tujuh-saksi-terkait-dugaan-korupsi-dan-hser.webp)
GenPI.co - Penyidik KPK memanggil eks Direktur Utama PT Taspen Iqbal Lantaro untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi, pada Senin (6/1).
Iqbal Lantaro diperiksa selaku saksi pada penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perkara investasi di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari JPNN.com, Senin (6/1).
BACA JUGA: Periksa Mantan Istri Bos PT Taspen, KPK: Didalami Terkait Aliran Uang
KPK diketahui juga memanggil sejumlah saksi lain di antaranya Pegawai PT Insight Investments Management Reyhan Akmal Maliki Adinugraha.
Kemudian wiraswasta atas nama Kun Kurnely, dan seorang karyawan dari PT Smartdeal Money Changer Silvia.
BACA JUGA: KPK Panggil Bos Snack Taro untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di PT Taspen
KPK sebelumnya meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT Taspen it uke tahap penyidikan. Penyidik pun telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka.
Dari informasi, mereka yang terjerat kasus itu yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih.
BACA JUGA: KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen
Kemudian Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya pun telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News