GenPI.co - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Karya Nasional Hadi Sumarno alias Mbah No dan Direktur PT Karya Nasional Setio Wironto, Selasa (3/12).
Pemeriksaan terhadap keduanya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan.
KPK juga memanggil konsultan pengawas pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau T.A 2016 Mudiyono, Lulus Hadiyanto, dan Augustinus Soehardjono.
BACA JUGA: OTT di Riau, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK
“Pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip dari JPNN.com, Selasa (3/12).
Tessa menyampaikan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut sudah ada sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA: Terkait Wewenang Usut Korupsi di Militer, KPK: Supaya Lebih Tuntas
Dia menyebut sembilan orang tersangka itu terdiri dari enam orang penyelenggara negara dan tiga sisanya dari pihak swasta.
“KPK sudah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga swasta,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Dalami Keterlibatan Korporasi pada Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub
Tessa belum mengungkapkan secara rinci terkait identitas para tersangka itu. Termasuk mengenai kronologis perkara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News