KPK Minta Kooperatif, Ungkap Dugaan Bukti Dihilangkan dalam Kasus Korupsi Haji

11 hours ago 6
KPK Minta Kooperatif, Ungkap Dugaan Bukti Dihilangkan dalam Kasus Korupsi Haji - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menyampaikan keterangan terkait penyelenggaraan Haji 2024. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada upaya penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor agensi perjalanan haji di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta pihak-pihak terkait untuk selalu kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) ini.

“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata dia, dikutip Sabtu (16/8).

BACA JUGA:  2 Asosiasi Travel Haji Atur Pembagian Kuota Tambahan di Kemenag, KPK: Tidak Merata

Budi berharap semua pihak kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024.

Di sisi lain, Budi menekankan KPK masih fokus melakukan penggeledahan selama sepekan terkait kasus korupsi haji.

BACA JUGA:  Travel Haji Diduga Setor hingga USD 7.000 Demi Dapat Kuota Haji Khusus

“Selama sepekan ini, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi yang di antaranya di Kantor Kementerian Agama, rumah pihak terkait, dan kantor pihak swasta atau biro perjalanan haji,” ungkap dia.

Dalam penggeledahan ini, KPK menyita 1 unit kendaraan roda empat, beberapa aset properti, dokumen, dan barang bukti elektronik.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Lebih dari 100 Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji Tambahan

KPK sempat menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dan rumah aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di Depok, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |