KPK Duga Aliran Dana Korupsi Haji ke Mantan Menag: Lewat Orang Terdekat

4 hours ago 6
 Lewat Orang Terdekat - GenPI.co
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Mantan Menteri Agama (Menag) periode 2023-2024 diduga menerima aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Menag adalah pucuk pimpinan yang menerima aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama.

Dalam hal ini, khususnya Menag yang memimpin Kemenag pada periode 2023–2024.

BACA JUGA:  Amphuri Diperiksa KPK soal Kuota Haji Tambahan dan Biaya Keberangkatan

“Pucuk ini kalau di direktorat, ya ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi, terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata dia, dikutip Kamis (11/9).

Meskipun Asep tidak menjelaskan secara detail, Menteri Agama yang dimaksud sesuai dengan kasus perkara adalah Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:  Pemilik Biro Haji Maktour Diperiksa KPK: Kami Selalu Jaga Integritas

“Kalau di kementerian, ujungnya menteri. Kalau di kedeputian, ujungnya deputi. Kalau di direktorat, ujungnya direktur,” tegas dia.

Asep membeberkan agensi perjalanan haji melakukan jual beli kuota haji khusus secara tidak langsung dengan pucuk pimpinan Kemenag.

BACA JUGA:  Biaya Haji Khusus Rp300 Juta & Furoda Rp1 Miliar, KPK: Biaya Komitmen 7.000 Dolar AS

“Akan tetapi, secara berjenjang ya, melalui orangnya, ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut, kemudian juga ada melalui staf ahlinya, dan lain-lainnya,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |