
GenPI.co - Dana kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024 diduga mengalir ke organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penelusuran aliran dana kasus korupsi kuota haji ini melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” kata dia, Kamis (11/9).
BACA JUGA: Amphuri Diperiksa KPK soal Kuota Haji Tambahan dan Biaya Keberangkatan
Asep menjelaskan penyelenggaraan ibadah haji ini turut melibatkan ormas seperti PBNU.
“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama,” imbuh dia.
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan KPK Soal Korupsi Kuota Haji
Asep mengungkapkan haji merupakan masalah keagamaan sehingga menyangkut umat beragama dan proses peribadatan.
“Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” papar dia.
BACA JUGA: Pemilik Biro Haji Maktour Diperiksa KPK: Kami Selalu Jaga Integritas
Di sisi lain, Asep menegaskan penelusuran ini tidak berarti KPK mendiskreditkan ormas keagamaan tertentu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News