
GenPI.co - Sekda Kabupaten Klaten JP ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten yang merugikan negara Rp6,8 miliar.
Plaza Klaten ini merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Likas Alexander Sinuraya mengatakan JP menjabat sebagai sekda sejak 2022 hingga sekarang.
BACA JUGA: Santap Hidangan Pentas Wayang, 110 Warga Klaten Keracunan Massal
"Tersangka JP langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan," kata dia, Rabu (27/8).
JP diketahui menandatangani kerja sama penyewaan Plaza Klaten dengan tersangka JFS Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera
BACA JUGA: Kasus BBM Campur Air di SPBU Trucuk Klaten, 1 Orang Tersangka
"Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten," papar dia.
Di sisi lain, penyidik Kejati Jawa Tengah menetapkan Sekda Kabupaten Klaten 2016-2021 berinisial JS sebagai tersangka.
BACA JUGA: Pertamina Pecat Awak Tangki Nakal Kasus BBM Campur Air di SPBU Trucuk Klaten
Alexander membeberkan JS berperan membahas dan menetapkan perjanjian sewa tanpa prosedur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News