GenPI.co - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong perusahaan air minum dalam kemasan (MDK) untuk tanggung jawab atas eksploitasi air tanah.
Novita mengatakan air termasuk sumber daya publik dan bukan kategori komoditas eksklusif korporasi.
Politikus PDIP itu mengungkapkan masih banyak perusahaan AMDK yang belum menunjukkan konsistensi melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
BACA JUGA: DPR RI Sebut Penghapusan Utang BPJS Kesehatan Harus Disertai Pendisiplinan
“Tidak ada kalau rakyat di sekitar sumber mengalami kekeringan. Sedangkan perusahaan AMDK menumpuk keuntungan,” ujarnya.
Menurut dia, CSR yang dilakukan perusahaan sering kali hanya bersifat seremonial dan tidak menjadi solusi jangka panjang.
BACA JUGA: KPK Telusuri Peran DPRD Ponorogo dalam Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko
“CSR mereka sering hanya bersifat seremonial. Tidak bersifat solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis,” tuturnya.
Novita menyebut industri AMDK selama ini menikmati keuntungan yang cukup besar. namun tak sedikit yang mengabaikan prinsip keadilan lingkungan dan tanggung jawab sosial.
BACA JUGA: DPR RI Soroti Kasus Kekerasan di Area Masjid Agung Sibolga, Polisi Diminta Tegas
“CSR yang dibutuhkan itu tidak berhenti hanya di spanduk dan laporan tahunan. Namun juga hadir dalam bentuk program konservasi air, pelatihan, dan pemulihan ekosistem,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































