GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah usul pembentulan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) merespons adanya temuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya.
Politikus PKB tersebut mengatakan pembentukan TGPF ini dimaksudkan supaya bisa menjawab sejumlah kejanggalan terkait temuan dua kerangka itu.
“Saya usul TGPF Kerangka Farhan dan Reno. Tetapi keluarga dikomunikasikan terlebih dahulu,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (13/11).
BACA JUGA: Komisi VII DPR RI Soroti CSR Perusahaan Air Minum, Disebut Hanya Seremonial
Farhan dan Reno diketahui merupakan dua orang yang dilaporkan hilang seusai demonstrasi berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Kerangka dua pemuda itu ditemukan di Gedung Astra Credit Companies (ACC) di Kwitang, Jakarta Pusat, pada akhir Oktober 2025.
BACA JUGA: DPR RI Sebut Penghapusan Utang BPJS Kesehatan Harus Disertai Pendisiplinan
Gedung ACC adalah salah satu bangunan yang ikut terbakar saat unjuk rasa berujung kerusuhan akhir Agustus.
Abdullah menyampaikan TGPF ini nantinya bisa melibatkan kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, dan lembaga lainnya.
BACA JUGA: DPR RI Soroti Kasus Kekerasan di Area Masjid Agung Sibolga, Polisi Diminta Tegas
Dia mengungkapkan salah satu kejanggalan pada peristiwa itu yakni selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan temuan kerangka di 29 Oktober.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































