
GenPI.co - Pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah menunaikan ibadah haji memakai kuota khusus yang dikorupsi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya memeriksa pemuka agama Khalid Basalamah sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag.
“Jadi, makanya kami tanya bagaimana prosesnya sebagai jemaah haji, karena kami juga perlu saksi selain dari pemilik travel dan ketua asosiasi. Kami juga perlu saksi jemaah,” kata dia, dikutip Kamis (11/9).
BACA JUGA: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala BPKH
Asep menjelaskan Khalid Basalamah diperiksa karena menjadi pembimbing rombongan jemaah haji.
“Jadi, yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya karena dalam rombongan haji maupun umrah itu biasanya ada ustaz yang menjadi pembimbingnya di situ untuk melaksanakan ibadah haji, seperti itu,” papar dia.
BACA JUGA: Komentari Video Oklin Fia Makan Es Krim, Ustaz Khalid Basalamah: Seharusnya Lebih Patuh
Namun demikian, Asep mengungkapkan Khalid Basalamah diperiksa sebagai jemaah haji meski yang bersangkutan merupakan pemilik agensi perjalanan haji sekaligus ketua asosiasi atas nama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji).
Asep mengungkapkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah memilih menunaikan ibadah haji dengan memakai kuota khusus, meskipun sudah membayar dan siap naik haji lewat jalur furoda.
BACA JUGA: Ingat! Jangan Pernah Tertawa Seperti Ini, kata Ustaz Khalid Basalamah
“Didalami. Itu didalami,” imbuh dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News