Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Ini Perannya

5 hours ago 3
Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Ini Perannya - GenPI.co
Tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 di Rutan Polresta Mataram, Senin (14/7/2025). (Foto: ANTARA/Dhimas B.P)

GenPI.co - Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Nusa Tenggara Barat (Setda NTB) Wirajaya Kusuma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 pada 2020.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan tersangka Wirajaya Kusuma ditahan dalam kapasitas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB tersebut.

"Iya, betul. Kami lakukan penahanan sesuai prosedur," kata dia, Senin (14/7).

BACA JUGA:  Nadiem Diperiksa Lagi Terkait Korupsi Chromebook, Kejagung: Harus Hadir

Regi menjelaskan sebelumnya Wirajaya sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, tes kesehatan hingga akhirnya ditahan.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra mengungkapkan tersangka dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB.

BACA JUGA:  GoTo Kooperatif dalam Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: Kami Hormati

Dia berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) khususnya pengadaan masker covid-19 pada 2020.

"KPA dalam hal ini segala sesuatu tentang pelaksanaan pengadaan itu kan harus tanda tangan beliau," papar dia.

BACA JUGA:  Kerugian Negara Korupsi Pertamina Jadi Rp285 T, Kejagung: Perkembangan Kasus

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Wirajaya dicecar sebanyak 100 pertanyaan dari penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |