
GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami informasi tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid berada di Malaysia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan informasi keberadaan Riza Chalid akan menjadi masukan bagi penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan untuk tim penyidik,” kata dia, Senin (28/7).
BACA JUGA: Giliran Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung soal Korupsi Minyak Mentah
Anang menjelaskan penyidik masih mendalami keberadaan pasti tersangka kasus korupsi minyak mentah tersebut.
“Yang jelas, tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi,” papar dia.
BACA JUGA: Terseret Kasus Korupsi Minyak Mentah, Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Kejagung
Anang membeberkan Kejaksaan akan memanggil Riza Chalid untuk kali kedua pada pekan ini.
Di sisi lain, Anang juga belum bisa memastikan informasi mengenai Riza Chalid yang diduga menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian Malaysia.
BACA JUGA: Ahok Diperiksa Kejagung soal Kasus Minyak Mentah di Pertamina
Sebagai informasi, Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak adalah salah satu dari 8 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News