Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri: 20 Polisi Sudah Jalani Sidang Etik

3 weeks ago 27
 20 Polisi Sudah Jalani Sidang Etik - GenPI.co
Polri menyebut sudah sebanyak 20 anggota polisi yang menjalani sidang pelanggaran etik kasus dugaan pemerasan pada gelaran DWP. (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa)

GenPI.co - Polri menyebut sudah sebanyak 20 anggota polisi yang menjalani sidang pelanggaran etik kasus dugaan pemerasan pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Kabagpenum Ropenmas Divisi humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan sidang etik dilakukan oleh Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Jadi intinya 18 personel polisi sudah sidang etik sebelumnya. Jadi (total) 20 personel dengan (sidang) kemarin,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/1).

BACA JUGA:  Kompolnas Desak Polri Tak Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ pada Kasus Pemerasan di DWP

Dia mengungkapkan masih ada kemungkin aka nada perkembangan jumlah personel yang menjalani sidang etik.

“Hasil pengembangan dari Propam ternyata masih ada penambahan. (Jadi sidang etik) masih berlanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Oknum Polisi Disanksi Demosi 8 Tahun

Sejumlah personel yang telah menjalani sidang etik di antaranya ada eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.

Donald diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH karena dianggap lalai membiarkan anak buahnya memeras penonton DWP.

BACA JUGA:  Divpropam Polri: Uang Hasil Pemerasan Penonton DWP Akan Dikembalikan ke Korban

Kemudian ada eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yakni AKBP Malvino Edward Yusticia yang juga diberhentikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |