
GenPI.co - Kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019—2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah bukti dalam penggeledahan ini.
Ini meliputi dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.
BACA JUGA: KPK Sita Rumah Ruko dan Sawah Terkait Dugaan Pemerasan di Kemenaker, Senilai Rp4,9 M
Penggeledahan ini dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7).
“Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” kata dia, Jumat (11/7).
BACA JUGA: Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung: Permudah Penyidikan Kasus Chromebook
Agung menjelaskan pihaknya masih melakukan verifikasi serta mendalami barang bukti yang disita dari kantor GoTo.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” papar dai.
BACA JUGA: Eks Stafsus Nadiem Diperiksa, Kejagung: Dalami Perannya di Proyek Korupsi Chromebook
Seperti diketahui, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019—2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News