Ikuti Jejak Australia, Malaysia Batasi Akses Media Sosial bagi Anak-anak Mulai 2026

5 days ago 21
Ikuti Jejak Australia, Malaysia Batasi Akses Media Sosial bagi Anak-anak Mulai 2026 - GenPI.co
Malaysia berencana melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 2026. (foto: REUTERS/Lim Huey Teng)

GenPI.co - Malaysia berencana melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 2026.

Dilansir AP News, Selasa (2/12), Malaysia mengikuti jejak Australia dan beberapa negara lain yang menetapkan batas usia digital lebih ketat.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan Kabinet menyetujui langkah ini untuk melindungi anak-anak dari bahaya daring seperti perundungan siber, penipuan, dan eksploitasi.

BACA JUGA:  Perdana Menteri Malaysia Sebut Pemerintah Tak Akan Tutupi Kasus Naturalisasi

Pemerintah sedang mempelajari model Australia dan negara lain, termasuk kemungkinan menggunakan kartu identitas atau paspor untuk memverifikasi usia pengguna.

Namun, Fahmi belum menyebut tanggal pasti pelaksanaan larangan tersebut.

BACA JUGA:  Mahalini Konser Tunggal di Indonesia dan Malaysia, Tiket Mulai Rp 450 Ribu

"Saya yakin jika pemerintah, badan pengatur, dan orang tua berperan aktif, internet di Malaysia aman bagi anak-anak serta keluarga," ujarnya.

Sejak Januari, platform media sosial dan pesan instan besar dengan setidaknya 8 juta pengguna di Malaysia diwajibkan memiliki lisensi resmi.

BACA JUGA:  Banjir Melanda Thailand dan Malaysia, Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Platform berlisensi harus menerapkan verifikasi usia, keamanan konten, dan aturan transparansi sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |