GenPI.co - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak masyarakat mengawasi daftar pemilih sekitar tempat tinggal mereka.
Dia mengimbau masyarakat melapor ke Bawaslu jika menemukan adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat.
"Seandainya teman-teman sekalian, adik-adik mahasiswa atau pemuda di sini menemukan atau mendapatkan dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat, misalnya, telah meninggal dunia, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, atau yang telah terdaftar di TPS lain, segera informasikan ke penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat," katanya dalam diskusi Cek DPT Online di Manado City Square, Selasa (26/11).
BACA JUGA: Herwyn Malonda Minta Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi agar Pilkada 2024 Maksimal
Selain itu, dia meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum terdaftar agar segera melaporkannya ke penyelenggara pemilu setempat.
"Jika ada keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar sebagai daftar pemilih, informasikan kepada Bawaslu. Artinya adalah tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, tidak bisa memilih karena tidak terdaftar," ujarnya.
BACA JUGA: Rahmat Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Pemilihan Hingga November 2024
Menurut dia, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan menyampaikan rekomendasi kepada KPU.
Dia berharap, dengan partisipasi masyarakat mengawasi, daftar pemilih yang dipakai pada pemungutan suara sudah bersih.
BACA JUGA: Puadi Imbau Bawaslu Daerah Tidak Pelit Informasi
"Kami harap kerja sama teman-teman bersama jajaran kami di lapangan untuk memastikan daftar benar-benar memenuhi syarat," ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News