![Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka - GenPI.co Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/01/13/kpk-memeriksa-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-sebaga-sggp.webp)
GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan agenda pemeriksaan Hasto Kristiyanto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1).
“HK telah hadir,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/1).
BACA JUGA: KPK Akan Kembalikan Flashdisk Hasto Kristiyanto Jika Tak Terkait Perkara
Hasto diketahui tiba sekitar pukul 09.30 WIB di KPK dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana crem.
Dia datang dengan didampingi oleh puluhan kuasa hukumnya, memakai bus berkelir merah putih.
BACA JUGA: Soal Pergantian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Puan Maharani: Belum Dibicarakan
Sejumlah pengacara yang mendampingi Hasto di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta lainnya.
"Saya bersama semua kuasa hukum datang untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia," ujar Hasto.
BACA JUGA: KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Awalnya penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin (6/1) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News