
GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Kamis (13/3).
Ahok akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Ahok akan diperiksa pada Kamis pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Periksa Ahok, KPK: Didalami Terkait Kerugian Negara pada Pengadaan LNG
“Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis,” kata dia, Rabu (12/3).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar membuka kemungkinan ada tersangka baru terkait kasus korupsi di Pertamina ini.
BACA JUGA: Diperiksa KPK Terkait Perkara LNG Pertamina, Ahok: Kami yang Temukan
Dalam hal ini, pihaknya akan memanggil Ahok sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Ahok adalah Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Anies Baswedan dan Ahok Berpeluang Jadi Simbol Oposisi
“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” tegas dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News