
GenPI.co - KPK mengamankan sejumlah barang elektronik dan uang tunai dolar saat menggeledah rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menggeledah rumah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025 itu pada Selasa (26/8).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan juga uang tunai dalam bentuk dolar,” kata dia, dikutip Kamis (28/8).
BACA JUGA: KPK Bongkar Aset Mewah Tersangka Pemerasan K3: 24 Kendaraan Ada Alphard BMW & Ducati
Budi menjelaskan pihaknya menyita untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini.
Di sisi lain, dia mengungkapkan barang bukti elektronik ini akan diekstrak maupun dianalisis penyidik KPK.
BACA JUGA: KPK Sita 4 Ponsel dan 1 Alphard dari Rumah Mantan Wamenaker: Kami Tanyakan
“Kami akan melihat isinya. Kami akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut,” ungkap dia.
Selain itu, KPK menemukan IBM mempunyai 3 rekening penampungan uang.
BACA JUGA: KPK Endus Kenaikan Harta Tersangka IBM Sejak 2019, Diduga Terkait Pemerasan K3
“Kalau tidak salah ada 3 rekeningnya ya. Itu ada saudaranya dari pihak ininya, kemudian juga ada stafnya, dan satunya adalah membeli ya,” papar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News