Gejolak Internal PPP Jelang Muktamar, 4 Muswilub Dibatalkan Mahkamah Partai

7 hours ago 7
Gejolak Internal PPP Jelang Muktamar, 4 Muswilub Dibatalkan Mahkamah Partai - GenPI.co
Mahkamah Partai membatalkan Muswilub di empat wilayah yakni Kepulauan Riau, Bali, Riau, dan Kalimantan Selatan. (Foto: dok PPP)

GenPI.co - Mahkamah Partai membatalkan Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) di empat wilayah yakni Kepulauan Riau, Bali, Riau, dan Kalimantan Selatan.

Empat Muswilub yang digelar oleh Plt Ketua Umum PPP Mardiono tersebut dianggal inkonstitusional.

Sekretaris Majelis Syariah Fadlolan Musyaffa mengatakan para anggota majelius partai sepakat menyikapi penyelenggaraan Muswilub tersebut.

BACA JUGA:  Mardiono Pastikan GPK Solid, Sebut Sudah Ada Rekomendasi ke DPP PPP

Dia mengungkapkan mahkamah partai memberi pendapat hukum mengenai permasalahan yang ada di internal PPP.

“Jadi ada banyak inkonstitusional yang dilakukan Plt (Ketum) Mardiono. Kemudian sudah menumpuk banyak masalah,” katanya dikutip dari JPNN, Sabtu (12/7).

BACA JUGA:  PPP Sebut Parpol Harus Ubah Strategi Menyambut Pemilu Imbas Putusan MK

Menurut Fadlolan, langkah yang dilakukan Mardiono menggelar Muswilub itu melanggar prinsip organisasi serta AD/ART partai politik berlambang Kabah ini.

Dia menilai langkah Mardiono itu tidak bisa ditolerir. Sebab menjelang Muktamar PPP, seharusnya semua energi diarahkan untuk penyatuan kader.

BACA JUGA:  Kader Sumbar Usul Amran Sulaiman dan Anies Baswedan Jadi Ketum PPP

“Tapi ini justru tidak, yang dilakukan malah mecah-mecah. Bahkan tandatangan sekjen pun ditinggalkan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |