GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai posisi Polri harus tetap di bawah Presiden RI supaya tidak menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu.
Hal itu dikatakannya saat diskusi diskusi dialetika demokrasi yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/11).
“Tak ada ruang diskusi menempatkan Polri di bawah kementerian. Polri di bawah Presiden agar netral dan tak jadi alat kekuasaan kelompok,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat.
BACA JUGA: Komisi VIII DPR RI Dukung PBNU, Dorong Ada Teguran Keras untuk Gus Elham
Politikus Partai NasDem itu sadar reformasi Polri menjadi kebutuhan mutlak seusai peristiwa hukum yang menjadi refleksi bagi semua elemen bangsa.
Lallo pun mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komite Reformasi Polri.
BACA JUGA: Komisi III DPR RI Usul Bentuk TGPF Kasus Temuan Kerangka Farhan dan Reno
Dia menyatakan Polri merupakan alat negara yang punya tugas melindungi, mengayomio, serta melayani rakyat sekaligus menegakkan hukum.
“Maka dari itu, pembenahan kelembagaan serta kewenangan harus dilakukan dengan serius serta terukur,” tuturnya.
BACA JUGA: Komisi VII DPR RI Soroti CSR Perusahaan Air Minum, Disebut Hanya Seremonial
Eks Ketua DPRD Kota Makassar itu menyampaikan masih ada banyak aduah masyarakat mengenai penegakan hukum yang lamban ditindaklanjuti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































