GenPI.co - Komisi V DPR RI menyebut sudah membebaskan sejumlah kementerian untuk mengatur anggaran internal lebih fleksibel guna penanangan bencana di Sumatra.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sejumlah kementerian yang menjadi mitra komisinya dan terlibat penanganan bencana di Sumatra yakni Kementerian PU, Kemenhub, dan Basarnas.
Dia menyampaikan kementerian dan lembaga tersebut bisa melakukan utak-atik anggaran di internalnya tanpa perlu persetujuan DPR RI.
BACA JUGA: Presiden PKS Instruksikan Gaji Kadernya di DPR RI Dipotong untuk Dana Kemanusiaan
“Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kemenhub, dan Basarnas untuk memakai dana di internal,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/12).
Politikus PDIP itu mengungkapkan sejumlah kementerian itu boleh utak-atik anggaran asal tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.
BACA JUGA: Komisi XII DPR RI Harap Menkeu Purbaya Tak Potong TKD Daerah Terdampak Bencana
Dia menjelaskan transparansi dan akuntablitas itu dimaksudkan supaya bisa mempermudah birokrasi sehingga mitigasi bencana pun bisa dilakukan dengan cepat.
Lasarus juga mengungkapkan pemerintah punya kewenangan untuk menetapkan status becana nasional atau tidak.
BACA JUGA: DPR RI Rapat dengan BIN dan Bais, Antisipasi Kerusuhan Agustus 2025 Terulang
Menurut dia, penetapan status bencana nasional ini bisa dilakukan jika dampak meluas, banyak korban, serta pemerintah sudah kewalahan menangani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































