
GenPI.co - Seorang demonstaran aksi tolak UU TNI di Kota Malang bernama Noval Helmi alias Rembo mengalami cedera patah tulang rahang, retak tengkorak, dan gigi hancur.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB) tersebut mengalami cedera saat ikut aksi toal UU TNI di Kota Malang pada Minggu (23/3).
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan aksi tersebut digelar di DPRD Kota Malang. Aparat mulai represif saat jumlah massa bertambah banyak.
BACA JUGA: Kapuspen: Masyarakat Bisa Melapor Jika Ada Pelanggaran Implementasi UU TNI
Dia menyebut korban saat itu berupaya menyelamatkan diri dengan pergi ke posko paramedis yang lokasinya tak jauh dari aksi massa.
“Aparat gabungan menyerang Posko Paramedis, termasuk Rembo ini,” katanya dikutip dari JPNN.com, Jumat (28/3).
BACA JUGA: Pengunduran Diri Prajurit yang Jabat di Luar Ketentuan UU TNI, Kapuspen: Sedang Berjalan
Rembo mendapatkan pukulan dan pengeroyokan. Dia kemudian dibawa ke RSUD dr Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kondisinya sedikit parah, karena retak tulang di rahang, tengkorak. kemudian di giginya,” tuturnya.
BACA JUGA: Sempat Ditangkap Polisi, 25 Demonstran Tolak UU TNI di Surabaya Dibebaskan
Mahasiswa lainnya yakni Turaichan Azuri dari Universitas Muhammadiyah Malang juga mengalami kepala bocor akibat kekerasan aparat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News