
GenPI.co - Bupati Pati Sudewo akhirnya datang memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Rabu (27/8).
“Ya memenuhi panggilan,” ujar Sudewo.
Sudewo datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
BACA JUGA: Perkuat Landasan Hukum Pemakzulan Bupati, Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar
Kedatangannya ke KPK ini, Sudewo tidak membawa berkas apapun.
Sudewo sempat mengungkapkan harapannya terhadap aksi masyarakat Pati yang mengirimkan surat kepada KPK terkait kasusnya.
BACA JUGA: Warga Pati Kirim Surat Massal ke KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka
"Ya, semoga baik-baik saja," ungkap dia.
Sebagai informasi, Sudewo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
BACA JUGA: Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Hadir ke KPK 27 Agustus
Hal ini khususnya pada klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News